Jumat, 19 Agustus 2011

Selembar Daun Lontar

Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang khusus ditujukan kepada anak sejak lahir hingga usia enam tahun, hal tersebut dikarenaka pada masa itu merupaka usia keemasan ( golden age ) bagi anak – anak. Upaya pembinaan dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.


Menurut Pasal 28 Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bentuk satuan pendidikan anak usia dini dikelompokan menjadi 3 ( tiga ), Yaitu :

1. Jalur Pendidikan Formal

2. Jalur Pendidikan Non Formal

3. Jalur Pendidikan In Formal

Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) menitik beratkan pada peletakan dasar kearah pertumbuhan dan perkembangan fisik ( koordinasi motorik halus dan kasar ), kecerdasan ( daya pikir, daya cipta )sosio emosional ( sikap dan prilaku serta agama ) bahasa dan komunikasi sesuai dengan keunikan dan tahap – tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.

Suatu sistem pendidikan dapat dikatakan bermutu apabila dalam proses belajar mengajar berlangsung secara menarik dan menantang sehingga peserta didik dapat belajar sebanyak mungkin melalui proses belajar yang berkelanjutan. Untuk mencapai pendidikan yang bekualitas diperlukan manajemen pendidikan yang dapat memonitor segala sumber daya pendidikan.


PENDAHULUAN

Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang khusus ditujukan kepada anak sejak lahir hingga usia enam tahun, hal tersebut dikarenaka pada masa itu merupaka usia keemasan ( golden age ) bagi anak – anak. Upaya pembinaan dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Menurut Pasal 28 Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bentuk satuan pendidikan anak usia dini dikelompokan menjadi 3 ( tiga ), Yaitu :

1. Jalur Pendidikan Formal

2. Jalur Pendidikan Non Formal

3. Jalur Pendidikan In Formal

Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) menitik beratkan pada peletakan dasar kearah pertumbuhan dan perkembangan fisik ( koordinasi motorik halus dan kasar ), kecerdasan ( daya pikir, daya cipta )sosio emosional ( sikap dan prilaku serta agama ) bahasa dan komunikasi sesuai dengan keunikan dan tahap – tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.

Suatu sistem pendidikan dapat dikatakan bermutu apabila dalam proses belajar mengajar berlangsung secara menarik dan menantang sehingga peserta didik dapat belajar sebanyak mungkin melalui proses belajar yang berkelanjutan. Untuk mencapai pendidikan yang bekualitas diperlukan manajemen pendidikan yang dapat memonitor segala sumber daya pendidikan.

LATAR BELAKANG

Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) sangat memerlukan penanganan yang khusus, karena anak usia dini memiliki karakteristik dan cara belajar yang berbeda dengan anak – anak yang usianya lebih tua. Pendidik atau tutor pada Pendidikan Anak Usia Dini saat ini sebagian besar dilakukan oleh tenaga pendidik dengan kemampuan dasar yang bervariasi, sehingga jika ditinjau dari segi latar belakang akademik maka dapat digolongkan pendidik tersebut masih kurang profesional.

Secara umum telah kita pahami bahwa dalam rangka mencapai tingkat pendidikan bermutu tentunya peran pendidik sangatlah penting, berbagai upaya kita lakukan untuk meningkatkan kreatifitas pendidik baik dirumah ataupun disekolah. Anak yang cerdas dan mandiri tidak akan terbentuk dengan sendirinya melainkan harus diarahkan, dibimbing dan diawasi tumbuh kembangnya, kasih sayang dan stimulasi mental diperlukan untuk merangsang daya kreatifitas anak.

Disisi lain, ada yang beranggapan begitu besar atau mungkin berat Tugas dan Tanggung Jawab para Pendidik Kelompok Bermain Flamboyan yang tidak seimbang dengan penghargaan ( dari sisi financial ) yang mereka peroleh merupakan sebuah dilema yang akan selalu hadir setiap waktu. Tetapi sebagai Pendidik wajib melaksankan Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan atau yang sering kita sebut dengan istilah metode “ PAKEM “.

IDENTIFIKASI MASALAH

Berdasarkan uraian diatas, penulis mengidentifikasi beberapa permasalahan yang menyangkut sistem pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) khususnya tentang strategi meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik di Kelompok Bermain Flamboyan dalam hal ini adalah bagaiman pengelola mampu berjalan bersama dan memotivasi pendidik agar selalu dapat menemukan irama pembelajaran yang menyenangkan sesuai harapan.

PERUMUSAN MASALAH

Kita kita cermati latar belakang dan indentifikasi masalah maka, penulis dapat merumuskan permasalah sebagai berikut, “ Bagaimana stategi pengelola mengoptimalkan potensi yang ada pada diri pendidik untuk menjadi pendidik yang profesional sesuai tingkat kebutuhan anak usia dini.

TUJUAN

Secara umum tujuan diselenggarakan Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) yaitu, Untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, anak yang tumbuh kembang sesuai dengan tingkat perkebangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar.

Penulisan Karya Nyata ini bertujuan dalam rangka monitoring pengelola dalam membina pendidik di Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) agar lebih konsisten selalu tampil aktif dan disenangi oleh para anak didik, menciptakan suatu kegiatan belajar yang menyenangkan dan beragam sehingga memenuhi kebutuhan berbagai tingkat kemampuan anak didik tentunya menjadi tujuan kita semua sebagai pengelola.

Karya nyata ini disusun dan sekaligus merupakan sebuah gambaran bagimana sebuah Kelompok Bermain itu dapat tumbuh dan berkembang dengan tekat, disiplin dan semangat membangun mental generasi khusunya anak – anak prasekolah.

MAMFAAT PENULISAN

Adanya berbagai permasalahan yang dihadapi di Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) kiranya mamfaat dari penyusunan karya nyata ini sebagai berikut :

1. Memberikan pandangan atau masukan kepada para pengelola Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) khususnya para Pengelola Kelompok Bermain berkaitan dengan strategi memotivasi pendidik agar selalu aktif dan kreatif.

2. Sebagai bahan berbagi pengalaman kepada pihak – pihak yang terlibat dalam Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) tentang munculnya gagasan – gagasan bagaiman merangsang dan mengasah potensi yang ada pada pendidik agar tidak monoton dan dapat tampil maksimal.

3. Sebagai tolak ukur atau monitoring tingkat perkembangan sebuah Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini ( Paud ) dalam menciptakan ruang yang efektif sebagai bahan pembelajaran.

LANDASAN TEORI

Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) merupakan pendidikan yang amat mendasar dan strategis, pemerintah menetapkan bawasannya PAUD sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam keseluruhan sistem pendidikan nasional. PAUD secara resmi tercantum dalam Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya pasal 1 dan pasal 28. Disebutkan dalam Pasal 1 butir 14 bahwa Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Selanjutnya disebutkan dalam Pasal 28 a.1. bahwa PAUD diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar dan PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur formal, non formal dan informal.

Landasan teori berdasarkan undang – undang dalam kegiatan belajar mengajar pada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) tolak ukur pencapaian perkembangan yang berisi kaidah – kaidah pertumbuhan adalah sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini serta Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini.

PEMBAHASAN

STRATEGI PENGELOLAAN LEMBAGA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DALAM MENINGKATKAN KEPROFESIONALAN GURU PAUD

Keberhasilan sebuah program pendidikan khususnya pada Pendidikan Anak Usia Dini sangat dipengaruhi oleh dua faktor, Yaitu :

1. Faktor Eksternal Pendidikan

Faktor Eksternal diantaranya karakteristik masyarakat, kondisi ekonomi, sistem politik, dan tatanan kehidupan lainnya.

2. Faktor Internal Pendidikan

Faktor Internal diantaranya Kurikulum, sarana dan prasarana belajar, peserta didik.

Sebuah pribahasa yang entah pada tahun berapa pertama kali kalimat itu diungkapkan yang berbunyi “ Guru Kencing Berdiri, Murid Kencing Berlari “, dan maknanya apakah kita rasakan saat ini ?. Orang tua adalah guru bagi mereka anak – anak di rumah dan pendidik adalah guru di sekolah, perlu kita sadari bersama bahwa sebuah pengajaran adalah sebuah proses untuk menghasilkan kemajuan dan kebaikan untuk diri sendiri serta orang lain. Jadi jika kita berbicara secara garis besar maka keberhasilan seorang pendidik adalah bagaimana ia mampu membuat sang murid bisa berguna dan bermamfaat bagi diri sendiri dan orang lain sesuai dengan tingkat perkembangan individu. Mengapa demikian ? karena peranan pendidik tidak dapat digantikan oleh peran – peran lain, artinya jika tugas – tugas pokok membimbing, mengasuh, mengajar atau melatih anak dilakukan melalui peran – peran sebagai administrator, pekerja sosial, manajer atau sumber belajar yang lebih luas dari pekerjaannya sebagai pendidik maka seluruh faktor lainnya akan diberdayakan untuk kepentingan tercapainya tujuan pendidikan.

Menciptakan sebuah pribadi yang professional dalam diri seorang pendidik, marilah kita definisikan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan pendidik, apakah pendidik sama dengan pengajar.

Pengajar ( teacher ) sering dikaitkan dengan kegiatan menyampaikan dam memberikan suatu bahan atau materi tertentu yang mesti dipelajari oleh anak didik, tentunya jika kita sebagai pengajar maka kita akan mengajar secara garis besar program pengajaran sesuai apa yang terdapat dalam kurikulum, dan untuk mengetahui tingkat perkembangan anak didik kita dapat melihat dari hasil ulangan atau ujian.

Sedangkan Pendidik ( educator ) memiliki arti yang lebih luas, tidak sekedar menyampaikan materi pelajaran. Oleh karena itu sebagai pendidik kita harus menjadi pendidik yang istimewa di mata anak – anak didik, yang mampu menjadi teman, sahabat, pendamping dan semua kebutuhan individu para anak – anak didik.

Lalu bagaimana dengan definisi pofesional ?, jika kita mengakaji kata profesional maka kita akan menunjuk dua hal. Pertama, penampilan seseorang yang sesuai dengan tuntutan yang seharusnya. Misalnya, “ dia sangat profesional dalam melakukan tugasnya sebagai tutor playgroup “, tetapi juga dapat menunjuk pada orangnya, misalnya “ dia seorang yang profesional ( apakah sebagai dokter, hakim, polisi atau guru ) “. Profesionalisme mengacu pada proses menjadikan seseorang sebagai profesional melalui pendidikan prajabatan atau pendidikan dalam jabatan. Pendidikan prajabatan adalah upaya mempersiapkan sumber daya manusia sebelum mereka terjun ke dunia lapangan kerja sedangkan pendidikan dalam jabatan adalah upaya pembinaan yang dilakukan terhadap mereka yang sudah memasuki dunia lapangan kerja sehingga kemampuannya meningkat.

Berdasarkan Pasal 39 ayat 2 Undang – Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Mengacu pada pasal tersebut, maka yang dimaksud dengan tenaga pendidik pada satuan pendidikan anak usia dini / program PAUD adalah mereka yang bertugas memfasilitasi proses pengasuhan dan pembelajaran pada anak usia dini baik pada jalur pendidikan formal , non formal maupun informal serta memiliki komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini.

Secara garis besar, pendidik harus memiliki dan memahami hal – hal sebagai berikut :

1. Pendidik harus mampu menjadi teladan bagi anak didiknya dan lingkungannya

2. Memahami asas, arah dan tujuan pendidikan

3. Mampu memahami potensi dan kemampuan anak dari sisi tumbuh kembang akal dan naluri

4. Menguasai teknik mengajar anak sesuai tahapan usia

Objek dari penulisan Karya Nyata ini adalah Kegiatan sehari – hari pada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) Non Formal Kelompok Bermain Flamboyan Desa Kota Bangun III, Sebagai penulis dan pengelola Kelompok Bermain Flamboyan dalam membimbing dan berjalan bersama para pendidik suatu hal yang sangat istimewa.

Lalu bagaimana kami bisa berjalan selama ini ?, tidak dipungkiri bawasannya rasa bosan, malas ada diantara proses belajar mengajar.

Dalam meningkatkan keprofesionalan pendidik di Kelompok Bermain Flamboyan terbagi dalam beberapa strategi, antara lain :

1. Penjaringan Calon Tenaga Pendidik

2. Pembagian tugas kegiatan secara aktif dan adil

3. Bekerja Sama, berkreasi dan inovatif

4. Berbagi wawasan dan Evaluasi Bersama

5. Komunikasi / Keterbukaan / Transparan dalam menajemen

1. Penjaringan Calon Tenaga Pendidik

Kelompok Bermain Flamboyan adalah bukan satu – satunya lembaga pendidikan non formal yang di Desa Kota Bangun III, dengan adanya lembaga pendidikan lain berarti Kelompok Bermain Flamboyan mudah dinilai dan dibanding – bandingkan oleh masyarakat. Dewasa ini masyarakat telah mengerti mana lembaga pendidikan yang pantas ia percayakan untuk membina putra – putrinya. Oleh karena itu dalam membentuk sebuah jati diri lembaga pendidikan tentunya sangat dipengaruhi oleh karakter para pendidiknya. Dalam hal ini pengelola harus selektip dalam memilih pendidik, jika kita menyebut pendidik PAUD adalah orang yang terpanggil secara ihklas untuk membina anak – anak dalam mempersiapkan jenjang pendidikan selanjutnya tentu jawabannya adalah tanda kutip, bisa saja “ mungkin ‘, bisa saja “ tidak mungkin “. Menjelaskan kondisi kemungkinan baik dan buruk posisi lembaga adalah cara terbaik untuk memilih pendidik. Disamping kita juga harus mengetahui latar belakang dari calon pendidik tersebut.

2. Pembagian tugas kegiatan secara aktif , adil dan disiplin

Bagi pendidik, mempersiapkan bahan yang akan dipergunakan untuk kegiatan belajar selanjutnya adalah suatu yang wajib. Pendidik harus memahami tema apa yang akan disampaikan besok disaat kegiatan belajar mengajar. Masing – masing pendidik memiliki tugas dan kewajiban serta tanggung jawab yang sama terhadap hasil capaian kegiatan. Meluangkan waktu guna mempersiapkan bahan praktek untuk tema esok hari pada jam setelah kegiatan belajar mengajar berakhir adalah cara efektif bagi para pendidik, kegiatan tersebut bertujuan agar dikeesokan harinya para pendidik dapat langsung fokus menjaga dan membimbing para anak didik.

Tidak hanya mempersiapkan bahan untuk pembelajaran tetapi tugas membersihkan ruangan dan halaman juga baiknya dibuatkan jadwal, hal tersebut bertujuan agar para pendidik tidak menggantungkan tugas dan kewajibannya kepada teman sesama pendidik.

Disiplin dalam hal ini adalah bagaimana para pendidik ikut menciptakan kesan positif dalam lingkungan lembaga pendidikan. Pendidik wajib tiba di sekolah sekurang – kurangnya tiga puluh menit sebelum kegitan belajar mengajar dimulai, hal ini bertujuan agar proses belajar mengajar lebih siap dan sisi lain apabila para pendidik disiplin tentunya para orang tua murid tidak ragu apabila meninggalkan putra – putrinya sebelum bel sekolah karena telah ada para pendidik yang mengawasi dan mengontrol mereka ( anak – anak ).

3. Bekerja Sama, berkreasi dan inovatif

Membimbing anak usia dini dari berbagai karakter individu yang dimiliki tentunya bukan hal yang mudah tetapi juga bukan hal sulit apabila didalam pelaksanaan dan pengawasannya para pendidik bekerja sama dalam menciptakan suasana yang menyenangkan, pengelola mengharapakan pendidik dapat tampil maksimal dengan kreasi yang tidak hanya monoton ( itu - itu saja ). Untuk jenis Alat Permainan Edukasi ( APE ) Kelompok Bermain Flamboyan selalu memamfaatkan potensi alam, jadi banyak sekali hal – hal inovatif yang dapat diciptakan sejauh para pendidik mampu berkreatif.

4. Berbagi wawasan dan Evaluasi bersama

Secara umum kita sudah memahami bahwa dalam rangka mengembangkan kreativitas para pendidik sangatlah penting, berbagai upaya kita lakukan untuk menunjang potensi yang ada pada diri pendidik. Guna menambah wawasan para pendidik, pengelola mewajibkan para pendidik untuk mengikuti pelatihan dan seminar. Bagi pendidik yang tidak bisa mengikuti pelatihan maka peserta yang mengikuti wajib berbagai informasi tentang apa yang didapat selama pelatihan atau mengikuti seminar, hal tersebut bertujuan agar para pendidik memiliki tingkat kemampuan yang berimbang.

Mengadakan pertemuan satu minggu sekali pada jam diluar kegiatan belajar mengajar yang bertujuan untuk mengevaluasi hasil kerja dan menganalisa kendala – kendala apa saja yang ada dalam proses belajar mengajar.

5. Komunikasi / Keterbukaan / Transparan dalam Menajemen

Sebagai pengelola kita selalu berharap agar para pendidik dapat tampil optimal sehingga secara tidak langsung citra dari lembaga pendidikan tersebut diciptakan oleh kerja keras dan disiplin para pendidik, oleh karena itu untuk menjaga kesetabilan suasana kerja yang menyenangkan maka pengelola juga wajib memberikan informasi perkembangan lembaga yang dapat disampaikan secara bulanan. Membuka mata dan telinga, peka terhadap situasi di lapangan dan pandai mencarikan sebuah solusi adalah hal yang harus dimiliki oleh pengelola.

KESIMPULAN

Kualitas Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) tidak hanya ditentukan oleh sistem pendidikan, tetapi juga pendidiknya. Melalui pendidiklah aktivitas pembelajaran dapat diarahkan kepada tujuan yang ingin dicapai. Pendidiklah yang bertanggung jawab dalam menyampaikan ilmu pengetahuan dan nilai – nilai yang telah ditetapkan. Oleh karena itu tingkat keberhasilan dalam menciptakan suasana belajar yang bermutu ada pada tingkat kreatifitas para pendidik.

Untuk menciptakan kesetabilan suasana belajar mengajar maka, sistem komunikasi internal lembaga sangat penting disamping aturan – aturan lembaga yang dipahami dan disepakati bersama, pengelola sebagai orang yang bertanggung jawab didalam sebuah lembaga harus aktif bersosialisasi, pandai mengatur sistem financial dan adil dalam mengambil keputusan.

Pengelola tidak mendekte pendidik dalam mengesplorasi kreatifitas, pendidik bebas menggunakan media atau bahan untuk pembelajaran jika dianggap media atau bahan tersebut aman dan disenangi oleh anak – anak sesuai tema pembelajaran.

Dengan demikian secara tidak langsung para pendidik akan menjadi lebih professional dengan sadar para pendidik akan mengetahui tugas dan kewajibannya masing - masing


Tidak ada komentar:

Posting Komentar